Slideshow

Friday, October 21, 2011

Revisi RKAKL APBN-P KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.


 
Kepada Yth;
1. Sekretaris KPU Provinsi
2. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota

di Seluruh Indonesia

    Sehubungan dengan telah disetujuinya revisi DIPA APBNP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota B.A 076 Tahun 2011 terkait dengan pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta Ketua  dan Anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum 2004, bersama ini disampaikan ADK (Arsip Data Komputer) revisi RKAKL APBNP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota B.A 076 melalui email KPU Provinsi dan diminta masing-masing KPU Provinsi segera mengirimkan dan menginformasikan perihal revisi dimaksud kepada KPU Kabupaten/Kota, serta untuk proses penerbitan DIPA tersebut agar berkoordinasi dengan Kanwil Perbendaharaan di masing-masing wilayah.


    Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

Sekretaris Jenderal KPU.

Download Lampiran
1.Surat