Berikut
terlampir Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia nomor 2092/KU.02.4-SD/01/SJ/IX/2018 tentang Persetujuan Revisi Anggaran Antar Kegiatan dan Antar Satker serta pemanfaatan sisa
anggaran keluaran Prioritas Nasional dalam rangka pemenuhan kekurangan belanja pegawai Tahun Anggaran 2018.
Download Surat Sekjen No 2092 Tahun 2018 Disini