Slideshow

Friday, June 8, 2018

Tahapan Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih Sementara dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019

Memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan  atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Keternagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan. Klik disini