Slideshow

Friday, June 1, 2018

Alokasi Anggaran Penghasilan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya

Berikut disampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 657/KU.03.2-SD/01/SJ/V/2018 Tanggal 31 Mei 2018 Perihal Alokasi Anggaran Penghasilan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil serta Pencermatan Alokasi Anggaran Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2018, dapat di unduh pada link dibawah ini

  1. SE Sekjen No 657 - Alokasi Anggaran ketigabelas dan THR (CAP STEMPEL)
  2. Format Sekjen ke Satker - Alokasi Anggaran 13 dan THR