Berikut terlampir Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2209/KU.03.2-SD/01/SJ/IX/2018 tentang Petunjuk Penggunaan Anggaran Belanja untuk Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu.
Download Surat Sekjen No 2209 Tahun 2018 Disini