KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan, menyampaikan dan mengirimkan hasil pencermatan, terhadap alokasi anggaran dan biaya kebutuhan sehari-hari perkantoran TA 2018, sesuai dengan Surat Permintaan Data Dukung Alokasi Anggaran Layanan Perkantoran beserta format yang terlampir dapat didownload
disini