Slideshow

Wednesday, May 16, 2018

Penjelasan Pembayaran Honorarium PPK dan PPS Pasca Ditetapkan Keputusan KPU

Berikut disampaikan penjelasan pembayaran honorarium PPK dan PPS pasca ditetapkan keputusan KPU Nomor 218/PP.05-Kpt/01/KPU/X/2017 tentang perubahan terhadap keputusan KPU Nomor 157/PP.05-Kpt/01/KPU/IX/2017 tentang perkiraan badan penyelenggara dan pelaksana pemilihan umum tahun 2019. Klik disini