Kepada Yth;
1. Sdr. Sekretaris KPU/KIP Provinsi;
2. Sdr. Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota;
Bersama ini disampaikan surat perpanjangan SPM TUP Nomor S-8033/PB/2013 tanggal 9 Desember sebagai pedoman untuk mengajukan SPM TUP di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan masing-masing.
Terimakasih.
Surat tersebut dapat diunduh disini.