Kepada Yth;
1. Sekretaris KPU Provinsi
2. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota
Bersama ini disampaikan Surat Edaran Kementerian Keuangan mengenai pembayaran uang kehormatan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sebagaimana terlampir:
Download
1.Surat Edaran