Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI nomor S-134/MK.2/2019 tanggal 7 November 2019 perihal Jawaban atas Tanggapan Ketua KPU tentang Standar Biaya Honorarium Badan
Ad Hoc Pemilihan 2020, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI dapat didownload
disini