Slideshow

Wednesday, September 21, 2011

Penjelasan Revisi DIPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota B.A 076 T.A 2011


 
Kepada Yth;
1. Sekretaris KPU Provinsi
2. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota

di Seluruh Indonesia

    Berkenaan dengan telah selesainya pelaksanaan revisi DIPA KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2011, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
 
1. Revisi DIPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, meliputi :  

  • Alokasi Kegiatan Penyelenggaraan Diklat Bendahara;
  • Alokasi Kegiatan Diklat Prajabatan (bagi KPU Provinsi dan KPU   Kabupaten/kota yang memperoleh CPNS organik); 
  • Alokasi penambahan anggaran untuk sewa gudang/gedung dan langganan daya dan jasa untuk beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota; 
  • Kegiatan seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota yang dialokasikan pada KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur; 
  • Belanja Modal SIADK untuk 26 Provinsi : DKI Jakarta, NAD, Sumut, DI. Yogyakarta, Lampung, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sumbar, Jambi, Sumsel, Maluku Utara, Banten, Babel, Gorontalo, Kepri, Papua Barat, Sulbar, Kaltim, Sulteng, NTT, Papua, Bengkulu, Sultra, Maluku, dan NTB.
2. Pembukaan bintang untuk anggaran pakaian dinas pegawai;

     Sehubungan dengan hal tersebut, KPU telah mengirimkan arsip data komputer (ADK) RKA K/L melalui email ke KPU Provinsi seluruh Indonesia dan diminta masing-masing KPU Provinsi segera mengirimkan dan menginformasikan perihal revisi dimaksud kepada KPU Kabupaten/Kota, serta untuk  proses penerbitan DIPA revisi dimaksud agar berkoordinasi dengan Kanwil Perbendaharaan di wilayahnya masing-masing. 


Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

SEKRETARIS JENDERAL
 
Download Lampiran
1.Surat


* Bagi KPU Provinsi yg belum mendapat backupnya (ADK) mohon mencantumkan alamat email di blog ini. (khusus KPU Provinsi)